Harlah NU 2022 MASEHI
- Senin, 31 Januari 2022
- Berita
- Admin Madrasah
- 0 komentar
Tahun ini, Harlah NU mengusung tema
"Menyongsong 100 Tahun Nahdlatul Ulama: Merawat Jagat, Membangun Peradaban"

Silakan Klik tulisan dibawah
https://twb.nz/harlahnumiasshomadiyah
Nahdlatul Ulama (NU) berdiri pada tanggal 31 Januari 1926 Masehi bertepatan dengan 16 Rajab 1344 Hijriah.
Pada hari bersejarah itu beberapa tokoh terlibat dalam pendirian organisasi NU antara lain:
- KH Hasyim Asy’ari Tebuireng (Jombang, Jawa Timur)
- KH Abdul Wahab Chasbullah (Tambakberas, Jombang, Jawa Timur)
- KH Bishri Syansuri (Jombang, Jawa Timur)
- KH Asnawi (Kudus, Jawa Tengah)
- KH Nawawi (Pasuruan, Jawa Timur)
- KH Ridwan (Semarang, Jawa Tengah)
- KH Maksum (Lasem, Jawa Tengah)
- KH Nahrawi (Malang, Jawa Tengah)
- H. Ndoro Munthaha (Menantu KH Khalil) (Bangkalan, Madura)
- KH Abdul Hamid Faqih (Sedayu, Gresik, Jawa Timur)
- KH Abdul Halim Leuwimunding (Cirebon, Jawa Barat)
- KH Ridwan Abdullah (Jawa Timur)
- KH Mas Alwi (Jawa Timur)
- KH Abdullah Ubaid dari (Surabaya, Jawa Timur)
- Syekh Ahmad Ghana’im Al Misri (Mesir)
Adapun beberapa ulama lainnya yang juga hadir pada saat itu tak sempat tercatat namanya.
Ada dua versi soal Harlah NU ini yaitu yang menurut perhitungan Masehi yang membuat Harlah NU ke-96, sedangkan sesuai dengan perhitungan Hijriyah, Harlah NU saat ini menginjak ke-99
Berkenaan dengan pertanyaan tersebut, kita bisa merujuk pada pemahaman dan pendapat dari para tokoh NU, namun yang pasti peringatan Hari Lahir NU ini bisa didasarkan pada dua perhitungan yaitu Hijriyah maupun Masehi.
Meski demikian, peringatan hari lahir resmi yang diatur dalam Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) NU yaitu harlah dalam perhitungan tahun Hijriah, yakni 16 Rajab.
Dalam AD/ART NU Bab XXI Pasal 33 Tentang Harlah NU, berbunyi: Sesuai dengan SK PBNU Nomor 251 Pasal 5 Ayat (3) tentang Harlah NU dan Keputusan Pleno Komisi Organisasi Muktamar ke-33 NU di Jombang bahwa Harlah NU dilaksanakan pada tanggal 16 Rajab.
Menurut mantan Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Andi Najmi Fuadi sebagaimana dilansir dari nu online, terkait dua peringatan tersebut, PBNU tidak mempermasalahkannya karena dua-duanya benar, sesuai fakta sejarah, meskipun jumlah hitungannya berbeda.
"Dua-duanya benar, yang tidak benar itu jika pada bulan Rajab pengurus NU dan Nahdliyin tidak memperingatinya," kata Ketua Komisi Organisasi Muktamar ke-34 NU di Lampung kemarin.
Andi menjelaskan di dalam peraturan organisasi disebutkan bahwa yang wajib diperingati adalah harlah versi Hijriah. Namun, tidak ada larangan untuk pengurus dan warga NU memperingatinya di bulan Januari.
.